Ternyata, Foto Gayus di Restoran Hasil Jepretan Polisi yang Mengawal !!

kompas.com
Foto pria mirip terpidana kasus pajak Gayus Tambunan yang beredar di media sosial 
Ternyata, Foto Gayus di Restoran Hasil Jepretan Polisi yang Mengawal
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Aman Riadi, mengatakan, foto terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan yang tengah berada di restoran merupakan jepretan seorang polisi.
Polisi tersebut adalah personel yang mengawal Gayus seusai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Menurut pemeriksaan, yang moto (memfoto) petugas kepolisian pengawal Gayus," kata Aman di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).
Gayus makan di restoran setelah diizinkan menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Adapun restoran tersebut terletak di Jakarta Selatan. Saat menghadiri sidang perceraian, Gayus dikawal oleh seorang polisi dan dua petugas lapas.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, tim Direktorat Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham telah memeriksa Gayus Tambunan.
Akbar mengatakan, Gayus mengakui bahwa foto yang beredar di media sosial benar adanya. Gayus memang makan di restoran di luar tahanan. Namun, kata Akbar, dalam pemeriksaan tersebut, Gayus mengaku tidak mengenali dua wanita yang berfoto bersama dia.
Selain itu, Gayus juga membantah menggunakan ponsel selama berada di restoran tersebut. Akibat ulahnya, Gayus diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lapas Gunung Sindur memiliki empat blok dengan kapasitas 1.308 penghuni dan saat ini diisi oleh 465 terpidana dengan pengamanan maksimum.
Editor: heribertus sulis setyanto
Sumber: Kompas.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar